Seperti dikutip dari akun resmi OJK berikut ini 5 ciri investasi bodong yang harus diwaspadai masyarakat:
Informasi terkait proses bisnis investasi tidak jelas.
Menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru.
Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat dan tanpa risiko.
Menjanjikan asset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian kembali (buyback).
Menawarkan produk investasi melalui medsos, grup whatsapp, yang mencantumkan foto artis, tokoh agama atau public figure
Diminta mencari nasabah baru (ini juga ciri yang harus diwaspadai).
Maka dari itu jika Anda mendapat tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat bisa mengeceknya ke telepon 157, chat WhatsApp 08157157157 atau email konsumen@ojk.go.id
Semoga bermanfaat!
Source | : | ojk.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar