SPinjam memiliki tanggal jatuh tempo yang tetap pada setiap bulannya.
Tanggal jatuh tempo adalah tanggal 5 di setiap bulannya.
Tanggal jatuh tempo pembayaran akan disesuaikan mengikuti periode pembayaran berikutnya, apabila pinjaman diterima 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo periode tersebut.
Lakukan pembayaran sesuai denda keterlambatan SPinjam bersama dengan tagihan berjalan.
Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 5% setiap bulannya dari total tagihan dan tagihan SPinjam akan otomatis terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya.
Pengguna harus melakukan minimal pembayaran Rp20.000 paling lambat saat tanggal jatuh tempo.
Untuk menghindari biaya keterlambatan, lakukan pembayaran paling lambat tanggal 5 di setiap bulannya.
Pengguna bisa mengajukan lebih dari 1 pinjaman selama:
1. Masih memiliki limit pinjaman yang tersisa.
2. Tidak melakukan keterlambatan pembayaran pada akun SPinjam atau SPayLater.
Baca Juga: Ini Cara Untuk Pinjam Uang Lewat SeaBank di Shopee, Bunganya Lebih Rendah Dari SPinjam?
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar