GridFame.id - Tertarik jadi Mitra Grab tapi masih terkendala dengan syarat memiliki SKCK?
Informasi tentang bagaimana cara menjadi mitra Grab memang masih menarik perhatian.
Pasalnya banyak keuntungan yang didapatkan mitra Grab.
Menjadi Mitra Grab juga bisa membantu memenuhi kebutuhan harian.
Tak heran jika Mitra Grab kerao dijadikan sebagai profesi utama seseorang.
Salah satu persyaratan daftar grab yang sering terlewati adalah tidak dilengkapinya SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Di mana, dokumen ini penting dilengkapi dan dilampirkan ketika ingin mendaftar menjadi mitra Grab sebagai dokumen yang menerangkan bahwa seseorang memiliki sikap dan kelakuan baik, serta jauh dari tindakan yang melanggar hukum.
Lalu bagaimana jika tidak memiliki STNK?
Apakah masih bisa daftar jasi Mitra Grab?
Jawabannya bisa. Simak begini syarat yang harus ditepati.
Sebelum melakukan registrasi Grab, pastikan calon mitra telah memenuhi beberapa persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan yaitu:
- WNI atau Warga Negara Indonesia
Source | : | Grab Indonesia |
Penulis | : | Dok Grid |
Editor | : | optimization |
Komentar