Dikutip dari laman Indonesia Baik, berikut langkah langkah atau cara cek tagihan listrik (cek tagihan listrik online) lewat aplikasi PLN Mobile selengkapnya:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google PlayStore atau AppStore
2. Setelah di-install, lakukan login dengan akun PLN Mobile Anda.
3. Apabila belum memiliki akun, pilih "Daftar".
4. Kemudian isi data diri yang mencakup nama lengkap, IDPEL/Nomor Meter, lokasi, nomor HP, email, dan password sebanyak 6 digit.
5. Selanjutnya, pilih tab "Informasi" pada halaman depan aplikasi PLN Mobile.
6. Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik"
7. Pada halaman "Informasi Tagihan dan Token Listrik", tertera grafik naik-turun yang memperlihatkan pemakaian dan jumlah tagian listrik Anda.
Garis hijau menunjukan jumlah tagihan dalam rupiah, lalu garis kuning merupakan pemakaian listrik dalam hitungan kWh meter.
Dari data yang tersedia di aplikasi tersebut, Anda bisa hitung besaran tagihan, apakah sesuai dengan pemakaian listrik yang digunakan atau tidak.
Baca Juga: Setiap Tanggal Berapa Petugas PLN Akan Datang Untuk Catat Meteran Listrik Tiap Bulan?
Sebagai informasi, PT PLN (Persero) resmi menaikkan tarif listrik per 1 Juli 2022. Kenaikan tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan PLN golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo berharap, kenaikan tarif listrik ini dapat memberikan keadilan bagi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat yang mampu bisa membayar tarif listrik yang sesuai kondisi ekonominya.
"Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," kata Darmawan, Selasa (14/6/2022).
Darmawan mengatakan, kebijakan ini juga diberlakukan lantaran sebelumnya ada banyak kelompok masyarakat mampu yang merupakan pelanggan listrik rumah tangga 3.500 VA ke atas, ikut menerima kompensasi yang diberikan oleh pemerintah dalam jumlah relatif besar.
Dengan adanya kenaikan tarif listrik yang mulai diterapkan hari ini, Jumat (1/6/2022), PLN memperbarui tarif listrik per kWh bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi.
Dilansir dari laman resmi PLN, berikut update tarif listrik per 1 Juli 2022:
Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar Mitra Shopee Untuk Jual Token Listrik dan Pulsa
Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar