GridFame.id - Shopee memang tak ada habisnya membuat terkesima.
Kemudahan yang diberikan Shopee pada penggunanya bisa dijangkau semua kalangan.
Tanpa mengenal jenis kelamin, usia dan daerah tempat tinggal, Shopee bisa diakses secara menyeluruh.
Bukan hanya voucher gratis ongkir ke seluruh Indonesia yang menjadi andalannya.
Shopee juga dilengkapi dengan berbagai fitur menarik.
Tentunya fitur-fitur ini diciptakan untuk semakin memanjakan pengguna setia Shopee.
Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tentunya penting untuk tahu jaminan halal tidaknya suatu produk.
Shopee pun melihat hal itu dan menyediakan fitur untuk menjamin kepercayaan masyarakat di Indonesia.
Melalui fitur Shopee Barokah, pengguna bisa lega dan mendapat jaminan produk halal.
Benarkah?
Yuk simak informasi seputar Shopee Barokah berikut ini.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Menghubungkan Shopee Dengan Akulaku Sebagai Metode Pembayaran
Shopee Barokah merupakan fitur yang disediakan untuk produk-produk halal berdasarkan sertifikasi halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Fitur ini mendukung potensi industrial Islami di Indonesia sesuai dengan komitmen #ShopeeAdaUntukSemua.
Untuk menjamin kehalalan produk Shopee Barokah, Shopee melakukan pengecekan sertifikat halal melalui situs LPPOM MUI dan memastikan adanya logo halal resmi pada produk yang dijual oleh Penjual, dan pengecekan praktik halal pada situs Penyedia (Perusahaan Penjual) atau artikel terpercaya.
Selain itu, Shopee Barokah akan menghadirkan program promosi menarik di hari Jumat terakhir setiap bulannya.
1. Jaminan Produk Halal Pilihan produk Muslim di Shopee Barokah terjamin kehalalannya yang didasarkan pada sertifikasi halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
2. Transaksi Islami Di Shopee Barokah, Penjual dan Pembeli dapat bertransaksi dengan lebih nyaman menggunakan akad dan pembayaran yang disesuaikan dengan prinsip Islam.
3. Beramal melalui ZISWAF Melalui Shopee Barokah, Anda dapat berperan serta mengatasi berbagai permasalahan ekonomi serta sosial melalui instrumen ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), termasuk upaya mengurangi tingkat kemiskinan, distribusi pendapatan yang merata, hingga jaminan sosial.
Pembeli dapat menemukan dan membeli produk-produk halal dan bertransaksi sesuai dengan prinsip Islam dengan menggunakan akad, diantaranya akad jual beli (ba'i), pinjaman ('ariyah), wadiah, ju’alah, hadiah.
Berikut syarat & ketentuan bertransaksi di Shopee Barokah:
- Objek yang diperjualbelikan boleh dalam bentuk barang dan/atau berbentuk hak, dan harus merupakan milik penjual secara penuh (al-milk al-tam).
- Objek yang diperjualbelikan harus berupa barang dan/atau hak yang boleh dimanfaatkan menurut syariah (mutaqawwim) serta boleh diperjualbelikan menurut prinsip Islam dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
- Objek yang diperjualbelikan harus berwujud, pasti/tertentu dan dapat diserahterimakan (maqdur al-taslim) pada saat akad jual beli dilakukan, atau pada waktu yang disepakati.
- Objek yang diperjualbelikan tidak boleh merupakan benda haram, najis, maksiat, dan tidak bermanfaat.
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar