GridFame.id - Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah memasuki tahap 6, jadwal pencairannya banyak calon penerima yang menantikannya.
Bantuan langsung tunai ini bernilai Rp 600.000.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupaya untuk menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 6 pada pekan depan.
Dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah tahap 6 ini bila tak memiliki rekening Himbara, Anda dapat mencairkannya lewat Kantor Pos.
Karena selain melalui bank milik negara atau Himbara (terdiri atas BRI, BNI, BSI, BTN, Mandiri), BSU juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Adapun syarat mendapatkan BSU di Kantor Pos yakni membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id.
Untuk bisa menerima BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemenaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.
BSU tahap 6 sendiri rupanya gagal cair pada Senin (17/10/2022).
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022) BSU akan dicairkan pekan depan.
"Minggu depan paling cepat (penyaluran subsidi gaji tahap 6)," ujarnya.
Bila nanti ketika BSU sudah dicairkan dan Anda masih belum terima maka ada cara mengajukan komplain.
Source | : | tribunnews,kompas,kontan |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar