GridFame.id- Berapa lama BI Checking kembali bersih setelah pelunasan?
Beberapa orang pasti penasaran terkait pembersihan BI Checking setelah pinjaman dinyatakan lunas.
Perlunya mengetahui berpa lama BI Checking bersih kembali untuk menghindari tidak disetujuinya pengajuan kredit seseorang dari bank atau lembaga keuangan lainnyalainnya.
Pasalnya saat mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya juga memerlukan adanya pengecekan BI Checking,
BI Checking sendiri adalah informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).
BI Checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Di mana informasi kredit nasabah tersebut saling diperlukan antar-bank dan lembaga keuangan.
Jika Anda masih memiliki pinjaman yang belum terselesaikan, maka satu-satunya cara untuk membersihkannya adalah dengan melunasi seluruh kewajiban tersebut,
Semakin lama kewajiban tidak terbayarkan maka denda juga akan semakin besar.
Namun bagi Anda yang sudah melunasi seluruh tagihan, berapa lama waktu BI Checking bersih kembali?
Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Daftar Hitam Nasional dengan BI Checking yang Wajib Diketahui!
Berdasar rangkuman dari GridFame.id, untuk pembaruan data BI Checking (SLIK) bisa dilakukan maksimal 30 hari dari hari pelaporan penghapusan tagihan.
Source | : | BI |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar