GridFame.id – Beberapa kasus pinjol ilegal sering kita temui di lapangan.
Anda harus menyimak sistem penagihan pinjamain onlne (pinjol) ilegal bakal teror korbannya.
Bahkan jika nasabah tersebut ketahuan gagal bayar tagiahn meski hanya telat beberapa hari.
Peneroran pinjol ilegal juga terkadang sering membuat khawatir hingga menyerang mental penggunanya.
Aososiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia(AFIP) menyebutkan sekurang-kurangnya ada dua ciri dari pinjaman online ilegal sendiri.
Pertama, pinjol ilegal akan menggunakan dann menyebarkan data pribadi nasabahnya.
Tak jarang mereka tak segan untuk menyebarkan foto-foto yang telah diedit dan dimasukka dalam Facebook.
Ini bertujuan agar nasabah yang menunggak segera membayarkan tagihannya kepada pinjol.
“Terlambat satu hari, kita langsung dibuatkan WhatsApp grup brunonan pinjol yang isinya adalah 50 orang terpenting yang sering berkomunikasi dengan kita maupun dalam 3 bulan terakhir.
Ia menambahkan pinjol ilegal sering melaukan penagihan dengan mode tenor, intimidasi dm menerapkan bunga yang tinggi.
Baca Juga: Pengajuannya Lebih Mudah Dari Pinjol! Ternyata Segini Besar Bunga yang Diberikan Bank Keliling
Ia mengungkapkan bahwa pinjol ilegal juga bisa menerapkan bunga 1-2 persen per hari,
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar