GridFame.id - Penting bagi calon debitur untuk tahu aplikasi pinjaman online (pinjol) yang aman.
Bukan tanpa alasan, beberapa waktu terakhir tengah marak kasus pinjol ilegal yang meneror masyarakat.
Bahkan banyak kasus orang yang tak mengajukan pinjaman tapi tiba-tiba mendapat transfer dana.
Berbagai masalah yang ditimbulkan pinjol ilegal ini membuat pemerintah pun mewanti-wanti masyarakat.
Secara tegas, pemerintah juga menyebut pinjol ilegal tak perlu dibayar.
OJK juga sudah menyebar data ratusan pinjol ilegal yang meresahkan.
OJK juga membagikan daftar pinjaman online legal yang terawasi sehingga dijamin keamanannya.
Salah satunya Akulaku.
Pinjaman online Akulaku diketahui terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akulaku merupakan salah satu pinjol yang cukup populer di Indonesia.
Simak di sini informasi lengkap seputar Akulaku sebelum mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Terkuak Begini Cara Hapus Kontak Darurat di Akulaku Terbaru 2022
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar