GridFame.id - Memiliki emas lewat fitur cicil emas ternyata bisa lho, Anda bisa menggunakan aplikasi Pegadaian.
Simak langkah mudahnya, namun sebelumnya ketahui dulu apa itu cicil emas.
Mengutip dari laman Pegadaian.co.id, cicil emas adalah layanan pembiayaan emas batangan kepada masyarakat secara cicilan.
Cicil Emas dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan seperti dana pendidikan, ibadah haji dan lainnya
Ada beberapa keunggulan yang akan Anda dapatkan ketika memilih cicil emas.
Diantaranya yakni emas batangan dapat dimiliki secara cicilan, proses mudah dengan layanan profesional.
Alternatif investasi yang aman untuk menjaga portofolio aset. Sebagai aset, emas batangan sangat likuid untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak.
Dan juga tersedia pilihan emas batangan dengan berat mulai dari 0.5 gram s.d. 1 kilogram, dan jangka waktu angsuran mulai dari 3 bulan sampai dengan 36 bulan.
Untuk bsia beli emas dengan metode cicil emas ada persyaratan yang harus dilengkapi mengisi formulir cicil emas, melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP), membayar uang muka senilai minimal 15 persen dan menandatangani akad.
Dan berikut ini cara beli emas dengan metode cicilan di aplikasi Pegadaian, simak langkah mudahnya.
Tabungan Emas Pegadaian bisa menjadi pilihan bagi Anda yang berminat untuk investasi emas.
Apalagi, beli emas di Pegadaian saat ini sudah dapat dilakukan secara online, berikut cara beli emas dengan metode cicilan dikutip dari Kompas.com.
Mengutip dari laman resmi Pegadaian, jika pelunasan dipercepat, maka akan mendapatkan diskon margin dan emas bisa langsung diterima setelah melakukan konfirmasi.
Selain menggunakan fitur cicil emas, Anda juga bisa memilih tabungan emas Pegadaian.
Sebelum membeli emas, pengguna diwajibkan untuk membuka rekening tabungan emas.
Berikut ini caranya dilansir dari aplikasi Pegadaian Digital:
Baca Juga: Tertarik Beli Emas Antam? Berikut Cara Mendapatkannya Agar Tidak Tertipu
Waktu yang Tepat Beli Emas
Certified Financial Planner Aline Wiratmaja mengatakan, tidak ada waktu yang tepat untuk membeli emas. Namun dia menyarankan agar membeli emas menggunakan metode Dollar Cost Averaging.
Dollar Cost Averaging adalah strategi investasi dengan membeli secara rutin dan bertahap dalam jangka waktu yang ditentukan atau bisa disebut sebagai strategi menabung rutin.
"Ini juga disarankan oleh ahli keuangan memang untuk membeli emas itu dengan sistem dollar cost averaging jadi artinya dengan membeli secara rutin bertahap dalam jangka waktu. Nabung rutin, nyicil belinya," ujar Aline Wiratmaja dalam Generasi Cuan Episode 16: Lebih Baik Investasi Emas Fisik, Digital atau Trading Emas? yang disiarkan dalam Youtube Kompas.com dikutip Minggu (25/9/2022).
Lebih lanjut Aline juga menjelaskan perbedaan investasi emas fisik dan digital. Dia mengatakan, dalam memilih kedua instrumen tersebut salah yang perlu untuk dipertimbangkan adalah tujuan investasi dan kondisi keuangannya.
Dia menjelaskan, jika seseorang ingin berinvestasi emas harus benar-benar dilihat dan dipegang secara fisik agar lebih puas, sebaiknya memilih investasi emas fisik.
Pun sebaliknya. "Tapi kalau mau nabungnya pelan-pelan dari modal dikit dan enggak mau ribet untuk menyimpan yah emas digital yang bisa dipilih," ujar Aline.
Hanya saja, lanjut dia, jika memilih investasi emas secara digital, harus siap dengan biaya tambahan lainnya seperti biaya penyimpanan hingga biaya mencetak sertifikat. Namun menurut dia salah satu keuntungan membeli emas digital adalah lebih praktis jika ingin membeli dan menjual.
"Enggak perlu ke gerai, lagi naik ojol kita bisa sekalian beli emas atau bisa kita jual online juga," ungkap dia. Aline juga menyarankan, ketika ingin membeli emas secara digital, pilihlah platform penjualan emas digital yang sudah terdaftar di Bappebti.
Dengan begitu, tingkat transaksi menjual atau membeli di platform yang resmi lebih terjaga kenyamanannya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Cuma Modal Rp 500 Rupiah Saja Sudah Bisa Beli Emas di Pegadaian, Kok Bisa?
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar