GridFame.id -
Pengalaman telat bayar aplikasi Traveloka Paylater.
Fitur paylater untuk saat ini tersedia hampir di seluruh aplikasi.
Pasalnya, kini banyak orang yang memiliki menggunakan fitur paylater.
Fitur tersebut memang salah satu penolong di kala tak ada uang di akhir bulan.
Namun, ketika memutuskan untuk menggunakan paylater, ada baiknya anda memperhitungkannya.
Lantaran anda juga harus membayarnya dalam waktu yang telah ditentukan.
Bagaimana jika telat lakukan pembayaran?
Paylater memberika beberapa risiko jika anda telat lakukan pembayaran.
Salah satunya anda harus membayar bunga yang cukup besar.
Baca Juga: Lapor Debt Collector Kemana? Jangan Takut Berhadapan dengan DC Arogan dan Kasar, Segera Ke Polisi!
Traveloka akan mengirimkan notifikasi tagihan melalui email atau SMS pada 4 hari sebelum batas waktu pembayaran pengguna.
Adapun biaya keterlambatan bagi pengguna yang telah melewati batas waktu pembayaran adalah 5% dari total jumlah yang belum dibayar pengguna.
Contohnya, apabila Anda mempunyai tagihan sebesar Rp 350.000.
Anda melakukan pembayaran Rp 50.000, maka sisa cicilan yang belum terlunasi akan dikenakan denda 5%.
Denda Traveloka PayLater tersebut akan bertambah setiap bulan bila Anda tidak segera membayar tagihan.
Selain itu, Anda bakal mengalami penurunan skor kredit yang bisa membuat Anda kesulitan untuk mengajukan pinjaman lain.
Hal itu juga bisa membuat akun Traveloka anda ke suspend untuk sementara.
Apakah bakal ada debt collector datang?
Untuk Traveloka Paylater belum ada kejelasan apakah menggunakan pihak ke tiga untuk penagihan atau tidak.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Berapa Denda Telat Bayar Tagihan Traveloka Paylater? Ini Penjelasannya
Source | : | Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar