GridFame.id - Suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus investasi.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI atas nama Muhamad Zainul Arifin.
Tak hanya sendiri, selain Atta Halilintar ada publik figur lain yang terseret kasus dugaan penipuan terkait investasi
Atas kasus tersebut kerugian disebut-sebut mencapai Rp 28 miliar.
Kelima publik figur tersebut yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa dan Mario Teguh.
Mereka dilaporkan atas kasus dugaan investasi bodong berkedok Multi Level Marketing bernama robot trading Net89.
Peran Atta Halilintar
Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selain kelima figur publik tersebut, ada 129 orang, termasuk beberapa korporasi berbadan hukum yang dilaporkan atas kasus ini.
Ditaksir ada 230 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 28 miliar atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar