GridFame.id - Mengetahui penyebab Shopee Paylater dinonaktifkan sementara oleh pihak Shopee.
Apa saja penyebab Shopee Paylater dinonaktifkan sementara oleh pihak Shopee? Berikut ulasannya.
Pernahkah Anda mengalami masalah Shopee Paylater dinonaktifkan sementara oleh Shopee?
Shopee Paylater pada dasarnya adalah salah satu layanan yang cukup populer di pengguna Shopee.
Shopee Paylater berfungsi memberikan pinjaman ke para pengguna Shopee saat berbelanja.
Dengan demikian Shopee Paylayer dapat digunakan jika saldo ShopeePay ataupun saldo di rekening tidak mencukupi.
Nantinya pada proses membayar Anda harus memilih metode pembayaran dengan Shopee Paylater.
Namun dalam menggunakan Shopee Paylater tak jarang pengguna mengalai berbagai masalah seperti Shopee Paylater dinonaktifkan sementara.
Lantas apa yang menjadi penyebab Shopee Paylater dinonaktifkan sementara?
Agar Anda tak bingung lagi dapat melihat ulasan di bawah ini.
Simak yuk!
Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Jika Telat Bayar Shopee Paylater 2 Bulan Siap-Siap Bayar Denda Segini
Mengutip dari laman resmi Shopee, berikut beberapa penyebab yang bisa menjadi penyebab Shopee Paylater dinonaktifkan.
Pertama yang bisa menjadi penyebab Shopee Paylater dinonaktifkan adalah data yang tidak sesuai.
Saat Anda mengajukan Shopee Paylater tentu saja Anda diminta untuk memasukkan data pribadi berupa KTP/KITAS.
Maka dari itu, Anda harus memasukkan data-data milik sendiri bukan orang lain untuk menghindari Shopee Paylayer dinonaktifkan sementara oleh Shopee.
Selanjutnya yang menjadi penyebab Shopee Paylater dinonaktifkan sementara adalah salah memasukkan Pin.
Maka jika Anda salah memasukkan PIN, Shopee akan mencurigai orang lain sedang mencoba menggunakan akun Anda.
Terakhir, ada beberapa hal yang dianggap oleh Shopee sebagai aktivitas yang mencurigakan.
Misalnya mengajukan limit terlalu banyak atau atau membeli barang-barang terlarang.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Sebelum Gunakan Simak Dulu Kekurangan Shopee Paylater yang Harus Diketahui
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar