GridFame.id - Pegadaian masih kerap dianggap sebagai solusi di tengah kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat Indonesia.
Slogan Mengatasi Masalah Tanpa Masalah membuat kepercayaan masyarakay terhadap Pegadaian masih tinggi.
Pegadaian biasa juga disebut sebagai rumah gadai.
Adalah sebuah lembaga yang menawarkan jasa peminjaman uang kepada masyarakat dengan menjadikan benda miliknya sebagai jaminan.
Barang yang dijadikan jaminan dapat ditebus kembali pada waktu tertentu setelah pinjaman dilunasi.
Dengan begitu, masyarakat tak perlu harus menjual barang berharga milik mereka meski tengah terdesak kebutuhan.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara, tugas pegadaian adalah membantu masyarakat untuk meminjamkan uang dengan jaminan benda yang dimilikinya.
Dikutip dari Kompas.com, PT Pegadaian sampai saat ini menjadi satu-satunya lembaga formal di Indonesia yang diperbolehkan secara hukum, untuk melakukan pembiayaan lewat penyaluran kredit.
Jaringan usaha PT Pegadaian meliputi lebih dari 500 cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ada banyak jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, mulai dari emas, kendaraan hingga barang elektronik.
Salah satunya HP dengan beberapa syarat yang harus dilengkapi.
Ada beberapa syarat yang harus dibawa saat Anda akan gadai HP di Pegadaian, antara lain:
1. Fotokopi kartu identitas resmi seperti e-KTP/SIM/Paspor
2. Mengisi dan menandatangani Surat Bukti Kredit
3. Membawa HP yang akan digadaikan wajib berada pada kondisi baik.
Jika memungkinkan, masa produksi HP masih berada dalam jangka waktu 1 tahun.
4. Membayar biaya administrasi sesuai dengan nominal gadai yang diajukan
5. Menyerahkan HP untuk mendapatkan uang pinjaman dari pegadaian
Di Pegadaian, masyarakat bisa menggunakan barang Elektronik, seperti HP, kamera, laptop, dan barang elektronik lainnya sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman.
Cara gadai HP di Pegadaian bisa dilakukan baik secara online maupun offline dengan cara yang cukup mudah.
Baca Juga: Begini Cara Gadai Emas Logam Mulia di Pegadaian Simak Langkah Mudahnya
- Nasabah mendatangi gerai Pegadaian terdekat dan mendaftarkan barang jaminan gadai
- Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai
- Setelah barang selesai diperiksa, petugas akan menentukan jumlah pinjaman yang bisa diberikan yang umumnya berkisar antara Rp 50.000,- hingga Rp 500.000.000,-
- Jika pengajian gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)
- Nasabah akan mendapatkan struk yang memuat rincian tentang nominal dan tanggal jatuh tempo pinjaman
- Unduh aplikasi Pegadaian Digital melalui smartphone
- Buka aplikasinya, pilih menu Gadai, kemudian Booking Service
- Pilih jenis barang gadai dan lengkapi detailnya
- Pengajuan gadai akan diverifikasi dan Anda akan mendapatkan konfirmasi limit pinjaman
- Jika setuju dengan limit tersebut, pilih Pegadaian terdekat yang akan dituju untuk gadai HP
- Isi kolom tanggal dan waktu kedatangan
- Unggah foto HP yang digadaikan
- Serahkan HP untuk digadaikan ke Pegadaian terdekat.
Source | : | Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar