GridFame.id - Simak berapa biaya perpanjang SIM A dan C terbaru 2022
Ketentuan terkait perpanjang SIM online 2022 perlu diketahui bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM secara online.
Terkait hal ini, syarat perpanjangan SIM online perlu diperhatikan.
Pengurusannya bisa dilakukan melalui aplikasi perpanjang SIM online dengan mengikuti langkah-langkah sesuai prosedur yang ditentukan.
Adapun biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A adalah Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75.000.
Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari Satpas ke rumah Anda.
Anda juga perlu menyiapkan biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya untuk tes pemeriksaan kesehatan jasmani tergantung pada kebijakan tarif klinik yang Anda pilih.
Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat perpanjangan SIM online.
Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah:
Mohon memastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.
Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi perpanjang SIM online, yakni Digital Korlantas Polri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar