Selain offline, ada cara lain lebih praktis tanpa mengantri dan tentunya lebih aman apalagi ditengah pandemi seperti saat ini, yaitu bayar pajak motor secar online.
Kita bisa membayar denda pajak motor melalui aplikasi online Samsat Online Delivery (Si-Ondel) yang bisa dimanfaatkan untuk kamu yang berdomisili di Jakarta.
Berikut cara membayar pajak kendaraan bermotor dengan aplikasi Si-Ondel:
Catatan penting, untuk metode online hanya berlaku untuk pemilik kendaraan dengan masa tunggakan tak lebih dari satu tahun.
Jika sudah lewat dari 12 bulan, wajib datang langsung ke Kantor Samsat Induk.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar