Melansir dari Kompas.com, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan, temuan itu merupakan hasil perluasan sampling dan pengujian terhadap daftar 102 obat sirup dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Update terbaru hasil perluasan sampling dan pengujian obat sirup yang mengandung cemaran EG (melebihi ambang batas), kami temukan produk sirup obat parasetamol drop, paracetamol sirup, produksi PT Afi Farma," kata Penny dalam konferensi pers secara daring di Banten, Senin (31/10/2022).
Penny menyampaikan, PT Afi Farma ini dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana karena pelanggarannya mengandung unsur pidana.
Sanksi administrasi yang diberikan adalah penarikan dan pemusnahan terhadap 8 produk obat parasetamol PT Afi Farma.
BPOM telah memperbarui informasi tentang obat sirup yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol pada 27 Oktober 2022.
Dari daftar tersebut, terdapat 198 obat batuk sirup yang aman digunakan menurut BPOM.
Berikut daftar obat batuk sirup yang aman menurut BPOM per 27 Oktober 2022 dikutip dari Kontan.co.id:
Itulah daftar obat sirup yang aman digunakan untuk anak-anak dan orang dewasa menurut BPOM per 27 Oktober 2022. Info lengkap tentang daftar obat sirup yang aman dari BPOM bisa diakses di link ini
Komentar