Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa masih marak jasa hapus akun menunjukkan bahwa literasi dan kecakapan digital masyarakat Indonesia masih harus terus ditingkatkan.
Sebab, tanpa penyedia jasa hapus akun pun, pengguna sebenarnya bisa menghapus sendiri akunnya.
"Terlebih pada umumnya platform digital memberikan fitur bagi pemilik akun untuk menghapus akun miliknya secara aman, tanpa melibatkan pihak lain termasuk pihak penyedia jasa hapus akun," ujar Dedy saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/3/2022).
Kominfo mengingatkan kepada masyarakat bahwa memberikan data pribadi kepada orang lain atau pihak ketiga dapat berpotensi penyalahgunaan data pribadi.
Penyalahgunaan tersebut terjadi ketika pihak ketiga mengakses akun dan data pribadi dari pemilik akun yang ada.
"Hal demikian dapat berakibat akun atau data pribadi yang diberikan disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan orang lain, baik penipuan pemalsuan identitas, sampai peretasan akun media sosial lainnya," ungkap Dedy.
Karena itu Kominfo mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan data pribadi.
Kemudian, masyarakat juga disarankan untuk meningkatkan literasi digital agar data pribadinya aman dari ancaman penyalahgunaan.
"Dan terus meningkatkan literasi digital agar semakin mampu terhindar dari potensi ancaman keamanan data pribadi," pungkasnya.
Baca Juga: Ngeri Banget! Nekat Gunakan Jasa Untuk Hapus Akun Pinjol, Malah Bisa Bikin Data Bocor ke Hacker
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar