GridFame.id - Sidang Nikita Mirzani kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dikabarkan akan segera digelar, kini Nyai ditahan sebagai tersangka di Rutan Kelas II B Serang.
Nikita Mirzani bahkan dikabarkan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kuasa hukum Nikita Mirzani pun membeberkan fakta kondisi wanita yang akrab disapa Nyai itu di dalam rumah tahanan atau rutan.
Nikita Mirzani pun bak pasrah dengan kasus yang menjeratnya saat ini.
Lewat kuasa hukumnya, Nikita Mirzani memberikan pesan mengatakan yang tengah dijalaninya saat ini merupakan bagian dari hidupnya.
Sebelumnya sempat beredar kabar Nikita Mirzani merasa tertekan ditahan karena kasus ini.
Namun sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid bak menepis kabar tersebut.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Senin (25/10/2022).
Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.
Diberitakan sebelumnya, pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.
Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar