GridFame.id -
Sejak tanggal 02 November 2022 TV Analog sudah tak bisa lagi digunakan.
Saat ini masyarakat hanya bisa menonton tv menggunakan STB saja.
Namun, penghentian siaran tersebut tak langsung serentak.
Pertama kali wilayah yang tak bisa lagi gunakan TV Analog adalah wilayah Jabodetabek.
Secara bertahap wilayah lain juga akan terkena penghentian tv analog ini.
Namun, pemerintah sudah menyiapkan STB gratis khusus untuk wilayah Jabodetabek.
Tentunya ada persyaratan khusus untuk mendapatkan STB ini.
Nah, anda juga bisa melakukan pengecekkan apakah menjadi penerima STB Gratis atau tidak.
Berikut cara pengecekkan penerima link STB gratis.
Baca Juga: Mudah Begini Cara Pindah Siaran Digital Tanpa Menggunakan Set Top Box
Kategori penerima STB gratis Keluarga miskin yang bisa mendapatkan STB gratis harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar