GridFame.id -
Kasus perseteruan antara Deolipa Yumara dan Angel Lelga masih berlanjut.
Sebelumnya, Deolipa melaporkan Angel Lelga pihak kepolisian.
Dimana ia melaporkan sang artis atas tuduhan penipuan.
Laporan Deolipa Yumara terhadap Angel Lelga, diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor LP 2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/PMJ.
Atas laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP.
Saat ini pun kasusnya masih terus berjalan.
Sayangnya, Angel Lelga dinilai tak kooperatif pada kasus ini.
Pasalnya, Angel Lelga sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian guna pemeriksaan.
Lalu, apakah Angel Lelga akan dijemput paksa?
Usai bertemu penyidik, Deolipa Yumara menyebut laporannya kepada Angel Lelga terhadap kasus dugaan penipuan naik ke tahap penyidikan.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar