GridFame.id - Apa saja penyebab BSU 2022 gagal cair ke rekening pekerja?
Ternyata banyak karyawan yang mengeluhkan gagal mendapat pencairan BSU 2022 ke rekeningnya.
BSU sendiri merupakan bantuan sejumlah dana kepada pekerja yang memenuhi syara sehingga dinyatakan berhak menerima uang tunai Rp600 ribu.
Uan tunai tersebut akan disalurkan melalui rekeing pekerja di bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Namu sayangnya ada beberapa penerima yang gagal mendapat pencairan BSU 2022.
Lantas apa penyebabnya?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang gagal tersalurkan ke rekening pekerja meski sudah terdaftar sebagai penerima.
Salah satunya yang diungkap Kemnaker mengapa hak tersebut bisa terjadi karena ada masalah data.
“Jika pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU namun tidak kunjung tersalurkan karena ditemukan rekening bermasalah, maka dapat melakukan perbaikan data,” ujarnya di akun resminya.
In artinya tidak tersalurkannya dana BSU 2022 bisa terjadi karena rekening sudah tidak aktif atau tidak valid.
Maka dari itu bisa dilakukan pemuktahriran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan.
Nantinya, perbaikan data melalui HRD perusahaan akan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan,
Baca Juga: Berikut Cara Buka Rekening Mandiri Secara Online Untuk Dapat BSU Rp600 Ribu
Namun jika tidak bisa dilakukan perbaikan atau pemuktahiran maka BSU akan otomatis dikirimkan melalui PT POS.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalamm daftar pekerja penerima BSU atau tidak maka dapat melihatnya di laman resmi kemnaker.go.id atu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Mengutip dari laman bsu.bpjsketenagakerjaan berikut cara mengecek penerima BSU di laman tersebut.
Pertama Anda dapat akses https://bsu.bpjs ketenagakerjaan.go.id
Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur ‘Cek Apakah Anda termasuk calon penerima BSU?’
Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini,
Steelah data yang diisikan benar klik ‘Lanjutkan’ dam kemudian sistem akan mencari data sesuai dengan yang diinputkan.
Jika data yang dimasukkan termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul notif ‘Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi akan dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022.
Source | : | Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar