Antam adalah emas yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk. Perusahaan tambang ini sebelumnya merupakan BUMN sebelum kemudian sahamnya dialihkan pemerintah menjadi anak perusahaan PT Inalum (Persero) sebagai anggota holding.
Sementara UBS merupakan emas yang dikeluarkan oleh PT Untung Bersama Sejahtera yang merupakan perusahaan swasta pembuat berbagai perhiasan emas yang sudah berdiri sejak tahun 1981 di Surabaya. Tidak hanya emas, perusahaan ini juga memiliki brand perhiasan, Venus dan Starshine.
2. Ukuran Produk emas batangan yang dikeluarkan
Antam (emas Antam) terdiri dari dari ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 2,5 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, dan yang paling berat hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Sementara emas yang diproduksi UBS relatif terbatas dalam segi ukuran. Perusahaan ini hanya merilis emas batangan untuk ukuran 0,1 gram, 0,25 gram, 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.
3. Sertifikat
Emas Antam keluaran terbaru memiliki sertifikat yang menyatu dengan kemasannya atau terlaminating dengan beberapa standar keamanan.
Untuk memeriksa keasliannya, Anda dapat memindai QR code yang terdapat di kemasan emas Antam dengan aplikasi certieye yang dapat diunduh di Google Play maupun Apps Store.
Emas Antam juga sudah bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association) sehingga lebih mudah dijual di pasar di negara manapun.
Di pasaran juga masih tersedia emas Antam dengan versi kemasan lama, di mana sertifikatnya masih berupa kertas berhologram terpisah.
Sementara emas UBS hanya memiliki sertifikat nasional yang dikeluarkan oleh PT UBS sendiri. Untuk pecahan emas paling kecil sampai 4 gram, sertifikatnya berbentuk kertas dimana emas terlaminasi di dalamnya menyerupai bentuk SIM card.
Untuk pecahan di atas 5 gram keluaran lama, UBS mengeluarkan sertifikat berbentuk kertas hologram yang terpisah dengan emasnya dan bisa dikeluarkan dari kemasan plastik sehingga bisa dipegang secara langsung.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar