GridFame.id – Apakah Shopee Paylater masuk BI Checking ? simak ulasan lengkapnya.
Sistem Paylater bukan lagi menjadi hal asing di masyarakat saat ini.
Zaman sekarang sudah banyak aplikasi dan marketplace yang menerapkan sistem bayar dengan Paylater.
Salah satunya layanan Shopee Paylater milik Shopee yang mempermudah penggunanya.
Shopee Paylater merupakan metode pembayaran di mana pembeli bisa membeli barang saat ini namun pembayaran menyusul
Dengan adanya Shopee Paylater maka pembeli bisa membeli barang terlebih dulu dan membayar barang tersebut di bulan berikutnya,
Adapun pilihan periode cicilan yakni cicilan satu kali atau beli sekarang beli nanti.
Serta bisa pula memilih cicilan sebanyak 3 kali, enam kali atau 12 kali.
Pasalnya Shopee Paylater diketahui akan masuk dalam sistem BI checking.
Shopee Paylater mulai digemari karena kemudahan dalam menggunakan layanan tersebut.
Kendati begitu, penggunaan Shopee Paylater harus bijak karena tanpa disadari bisa berpengaruh juga ke BI checking.
Baca Juga: Begini Cara Bayar Shopee Paylater Sebelum Jatuh Tempo di Alfamart hingga Indomaret
Berdasarkan penelusuran tim GridFame.id menemukan bahwa Shopee Paylater masuk dalam laporan BI Checking.
Ini artinya, kalau Anda sudah memiliki pinjaman di Shopee Paylater maka catatan pembayaran tercatat di BI Checking.
Maka pastikan Anda tidak pernah menunggak cicilan di Shopee karena laporan akan tampil di BI Checking.
Karena pihak lain bisa melihat bagaimana kinerja pembayaran kita selama ini.
Catatan Shopee Paylater pada SLIK BI Checking itu dicatat setiap transaksi jadi semua transaksi pembelian menggunakan Shopee Paylater dicarat transaksi per lembar.
Jadi jangan menyepelekan untuk telat bayar atau gagal bayar tagihan Shopee Paylater.
Karena jika telat membayarkan tagihan Shopee Paylater bisa-bisa berpengaruh buruk pada skor BI checking Anda.
Jika skor jelek, maka pengajuan pinjaman di bank atau lembaga pembiayaan kemungkinan kecil untuk diterima.
Baca Juga: Begini Cara Penggunaan iDebKu Pengganti BI Checking Untuk Debitur Simak Informasinya
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar