GridFame.id - Informasi baru ternyata tagihan Shopee Paylater bisa dibayar setengahnya dulu.
Simak di sini cara bayar Shopee Paylater sebagian dulu.
Seperti diketahui Shopee Paylater adalah salah satu metode pembayaran yang disediakan Shopee untuk para penggunanya.
Solusi pinjaman instan hingga Rp6.000.000 yang memberikan Anda kemudahan untuk bayar dengan suku bunga sekecil-kecilnya 2.95%.
Solusi ini berlaku untuk program “Beli Sekarang Bayar Nanti” yang dapat diselesaikan dalam waktu 1 bulan.
Penggunaan SPaylater bisa dilakukan jika minimum pembelian Rp1 dan cicilan yang diselesaikan dalam waktu 3, 6, dan 12 bulan.
Periode cicilan sesuai dengan yang dimiliki masing-masing Pengguna.
Minimum pembelian Rp50.000 untuk pembayaran menggunakan cicilan SPayLater (cicilan 3x, 6x, dan 12x)
Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 5% dari total tagihan.
Informasi soal denda keterlambatan bayar Shopee Paylater bisa didapatkan di artikel Telat Bayar Shopee Paylater 2 Bulan Siap-Siap Bayar Denda Segini.
Saat ini, Anda dapat membayar tagihan SPayLater sebelum tagihan muncul pada tanggal 25 atau tanggal 1 setiap bulannya, sesuai dengan periode tagihan Anda dan status pesanan sudah selesai.
Baca Juga: Fitur Shopee Paylater Mendadak Ilang?Jangan Khawatir Bisa Diaktifkan Lagi dengan Cara Mudah Begini
1. Pilih Metode Pembayaran lalu pilih SPayLater dan klik Konfirmasi
2. Selanjutnya klik Buat Pesanan dan pilih Opsi Pembayaran Tambahan, lalu klik Konfirmasi
3. Masukkan PIN ShopeePay kita dan lakukan sisa pembayaran dengan metode pembayaran lain yang dipilih.
Perlu diketahui juga bahwa SPayLater akan dikenakan biaya cicilan (suku bunga & biaya lain) minimal 2.95%.
Biaya cicilan ini berlaku untuk program Beli Sekarang, Bayar Nanti yang diselesaikan dalam waktu 1 (satu) bulan dan cicilan yang diselesaikan dalam waktu 3, 6 & 12 bulan.
Pilihan periode cicilan berbeda pada setiap Pengguna & dikenakan biaya penanganan sebesar 1% per transaksi.
Mudah bukan?
Semoga informasi ini dapat membantu.
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar