GridFame.id - Ada banyak produk Pegadaian yang membantu masyarakat.
Sampai saat ini Pegadaian masih menjadi andalan masyarakat Indonesia.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pegadaian memiliki banyak manfaat.
Pegadaian juga biasa disebut sebagai rumah gadai.
Adalah sebuah lembaga yang menawarkan jasa peminjaman uang kepada masyarakat dengan menjadikan benda miliknya sebagai jaminan.
Barang yang dijadikan jaminan dapat ditebus kembali pada waktu tertentu setelah pinjaman dilunasi.
Dengan begitu, masyarakat tak perlu harus menjual barang berharga milik mereka meski tengah terdesak kebutuhan.
Ada banyak jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, mulai dari emas, kendaraan hingga barang elektronik.
Di situasi terdesak, seseorang juga bisa menggadaikan HP di Pegadaian dengan nominal pinjaman hingga jutaan rupiah.
Untuk syarat dan cara gadai HP di Pegadaian bisa cek di sini.
Sedangkan pelunasan gadai bisa dilakukan secara online tanpa perlu antre, simak begini caranya.
Baca Juga: Ternyata Tebus Barang di Pegadaian Bisa Dilakukan Secara Online Begini
Dilansir dari laman resminya, nasabah harus lebih dahulu mengunduh aplikasi melalui AppStore atau PlayStore dan lakukan registrasi dengan lengkap sesuai data diri.
Setelah berhasil mendaftar pada aplikasi, ikuti langkah berikut untuk melakukan pembayaran gadai :
1. Pilih Menu Pembayaran & Top Up lalu klik Bayar Gadai.
Jika sudah memiliki dan mendaftar di aplikasi Pegadaian Digital maka bisa langsung masuk pada menu Pembayaran & Top Up
2. Pilih Jenis Pembayaran Gadai yaitu Tebus Gadai.
3. Masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG)
4. Pastikan Surat Bukti Gadai (SBG) masih disimpan dengan baik karena itu nanti akan diperlukan saat mengambil barang jaminan.
Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa mengambil barang jaminan di Pegadaian tanpa ribet, berikut langkahnya :
1. Siapkan kartu identitas diri bisa KTP atau Paspor
2. Siapkan Surat Bukti Gadai (SBG) yang kita terima dari petugas resmi Pegadaian saat mengajukan Pinjaman
3. Datangi kantor atau cabang Pegadaian di tempat kita bertransaksi
4. Jika belum mengerti bagaimana caranya, cukup temui petugas resmi Pegadaian serta tunjukkan Surat Bukti Gadai (SBG) kepada petugas setempat. Kamu akan diarahkan dengan senang hati.
5. Isi form yang telah disediakan oleh petugas resmi Pegadaian dan sertakan bukti pelunasan (boleh dengan Screen capture layar HP (jika ada)
6. Setelah petugas kasir selesai memeriksa kecocokan data, maka barang jaminan sudah boleh Anda ambil.
Mudah bukan? Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Jaminan 15 Menit Dana Cair! Begini Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Uang di Pegadaian
Source | : | Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar