Selain melalui SMS Anda juga bisa cek tagihan listrik melalui situs resmi PT PLN (Persero).
Pada bagian ‘Info lainnya’ pilih ‘Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token’
Lakukan pendaftaran akun terlebih daulu pada bagian ‘Daftar Akun’
Pada halaman pendaftaran akin, isi data diri berupa nama pemohon, email, id pelanggan/nomor meteran, nomor ponsel dan sandi.
Setelah seleksai klik ‘Daftar’
Cek email untuk aktivasi akun.
Masuk menggunakan akun dan kata sandi.
Pada halaman utama akan ditampilkan informasi tagihan listrik dan pembelian token.
Baca Juga: Berikut Cara Mengajukan Penurunan Daya Listrik Solusi Agar Tagihan Tak Bengkak!
Source | : | pln.co.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar