Selain itu, syarat gadai emas di Pegadaian juga hanya membutuhkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan yakni emas maupun berlian.
Gadai emas di Pegadaian memang menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai secara cepat, mudah, dan aman.
Gadai emas di Pegadaian adalah adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.
Gadai emas ini tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital.
Lantas, bagaimana cara gadai emas di Pegadaian dan apa saja syarat gadai emas di Pegadaian?
Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, berikut adalah syarat gadai emas di Pegadaian yang perlu diketahui oleh nasabah:
- Menunjukkan kartu identitas (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan berupa emas maupun berlian untuk gadai emas di Pegadaian.
Setelah mengetahui syarat gadai emas di Pegadaian, selanjutnya akan dibahas mengenai cara gadai emas di Pegadaian.
Nah, berikut adalah cara gadai emas di Pegadaian:
1. Nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa jaminan emas yang ingin digadaikan dan kelengkapan syarat gadai emas di Pegadaian.
2. Kemudian, barang jaminan ditaksir oleh penaksir.
3. Lalu, plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah.
4. Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan.
5. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
6. Selanjutnya, nasabah bisa menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank.
Perlu diingat bahwa SGB tidak boleh karena digunakan sebagai bukti gadai emas di Pegadaian serta digunakan untuk mengambil barang setelah uang pinjaman dilunasi.
Tidak hanya itu, di SGB juga terdapat informasi nomor kredit dan tanggal jatuh tempo.
Baca Juga: Ternyata Tebus Barang di Pegadaian Bisa Dilakukan Secara Online Begini
Nasabah juga perlu mengetahui rincian tarif dan biaya gadai emas di Pegadaian sebagai berikut:
1. Pinjaman Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu tarif sewa modalnya sebesar 1%.
2. Pinjaman lebih dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta tarif sewa modalnya sebesar 1,2%.
3. Pinjaman lebih dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta tarif sewa modalnya sebesar 1,2%.
4. Pinjaman lebih dari Rp 2 juta tarif sewa modalnya sebesar 1,1%.
Perhitungan tarif sewa modal atau bunga gadai emas di Pegadaian tersebut per 15 hari dari uang pinjaman yang didapatkan oleh nasabah gadai emas di Pegadaian.
Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.
Pelunasan pinjaman gadai emas di Pegadaian dapat dilakukan setiap saat. Dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.
Untuk simulasi gadai emas di Pegadaian bisa mengunjungi link berikut ini.
Demikian informasi mengenai syarat gadai emas di Pegadaian, cara gadai emas di Pegadaian, serta tarif dan biaya gadai emas di Pegadaian.
Baca Juga: Berikut Cara Kredit Motor di Pegadaian Terbaru 2022 hingga Biaya yang Dibebankan per Bulan
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kontan.co.id dengan Judul "Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian: Bunga, Tarif Serta Biayanya"
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar