Denda Gopaylater akan mulai diberikan setiap tanggal 6 di bulan berikutnya bila pengguna tidak segera membayarkan tagihan di hari terakhirsetiap bulannya seperti yang telah ditentukan.
Pengguna layanan Gopaylater akan diberikan jangka waktu selama 5 hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian.
Jika pengguna masih belum melakukan pembayaran apda tanggal 5 pukul 23.59 di bulan berikutnya maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp2000 dimulai tanggal 6.
Meski besaran besaran denda akan diatur agar tidak melebihi total jumlah transaksi beserta biaya yang dibayarkan pengguna Gopaylater.
Misalnya, jika pengguna GoPaylater memiliki tagihan Rp725 ribu dan telat bayar 15 haru, maka denda yang harus dibayar Rp20 ribu.
Nominal Rp20 ribu didapatkan dari total telat bayar Rp15 haru dikurangi masa tenggat selama 5 hari sehingga menjadi Rp10 hai.
Total 10 hari telat pembayaran tagihan kemudian dikalikan Rp2 ribu sehingga akan diperoleh angka Rp20 ribu,
Dengan begitu total tagihan yang harus dibayarkan jika dijumlah dengan denda dan biaya transaksiP GoPaylater mencapai Rp770 ribu.
Baca Juga: Apakah Gopay Paylater Dapat Ditarik Tunai? Ini Penjelasan Lengkapnya
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar