Dilansir dari laman resmi Linkaja.id, sebelum membayar pajak motor, ada hal yang harus dipersiapkan, mulai dari dokumen hingga aplikasi pendukung pembayaran online tersebut, antara lain:
1. BPKB asli dan kopian 1 lembar (Jika belum di tangan, minta surat keterangan kepemilikan dari leasing)
2. KTP asli dan kopian 1 lembar
3. STNK asli dan kopian 1 lembar
kompas
cara bayar pajak motor pakai LinkAja
4. Pastikan juga kesiapan beberapa data pendukung aplikasi berikut ini:
- Kendaraan terdaftar di daerah dan masuk ke dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah
- Punya rekening bank yang bekerjasama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah
Komentar