Adapun, syarat menjadi Agen BRILink yaitu:
WNI Perseorangan / instansi non-berbadan hukum
Memiliki usaha minimal 2 tahun
Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
Dokumen yang harus dilengkapi untuk menjadi AgenBRILink:
Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:
Baca Juga: Begini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI hingga Batas Maksimal Transaksinya
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar