Singkat cerita, pengajuan pinjaman yang secara tidak sadar diajukan oleh Gita disetujui oleh pihak Shopee. Di saat inilah Gita mulai menyadari dirinya telah ditipu.
Saat mengecek transaksi di rekening BCA, belum ada transaksi yang tercatat dari SPinjam. Gita kemudian menanyakan kejelasan kasus ini ke pihak Shopee melalui layanan customer service (CS) Chat Prioritas Platinum.
Pihak Shopee lantas segera memblokir rekening BCA milik Gita, sementara akun Shopee-nya dibatasi. Saat Gita bertanya tentang kejelasan pencairan pinjaman, pihak Shopee mengatakan bahwa pinjaman sudah berhasil dicairkan pada 18 Maret ke rekening BNI atas nama dirinya.
"Padahal saya tidak memiliki rekening BNI," aku Gita. Gita lalu mekakukan kroscek ke BNI untuk melihat apakah benar ada rekening atas nama dirinya. Namun menurut pihak BNI, nama dan NIK atas nama dirinya tidak terdaftar sebagai nasabah.
Gita terus-menerus mencoba meminta informasi lengkap dari Shopee melalui e-mail. Namun jawaban yang diberikan tidak cukup informatif bagi Gita. "Call center tidak menjawab pertanyaan saya sama sekali dan hanya terus menerus menekankan bahwa akun saya diretas, pencairan sudah berhasil, dan akan ada penagihan yang tentu saja sudah saya ketahui dari e-mail," Jelas Gita.
Penipu mengambil pinjaman, yang ditagih justru korban Gita pun mengajukan permintaan penghapusan beban tagihan karena pinjaman tidak pernah dikirimkan ke rekening BCA miliknya yang asli dan terdaftar di Shopee. Pihak Shopee kemudian menjanjikan bahwa Gita tidak perlu membayar tagihan SPinjam yang dibebankan ke dirinya dan akan membantu penyelesaian kasus ini hingga akhir.
Namun, tidak berapa lama setelahnya, Gita dihubungi orang lain yang menagih pembayaran. "Baru saja saya ditelpon oleh pihak Shopee dan menagihkan pembayaran SPinjam. Saya tanyakan kenapa pakai nomor telepon biasa, terus katanya karena beda dengan CS," tutur Gita.
Dengan kata lain, sebagai rangkuman dari kejadian di atas, oknum penipu membujuk korban dengan iming-iming cashback Shopee pay agar mengaktifkan SPinjam, kemudian memakai layanan itu untuk meminjam uang.
Dana pinjaman dikirimkan ke rekening lain yang diklaim merupakan milik korban, padahal bukan. Korban pun ditagih pembayaran pinjaman, sementara uang hasil pinjaman dibawa lari penipu, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kapan Jatuh Tempo SPinjam? Simak Juga Cara Gampang Bayar Tagihannya
Mengutip situs resminya, SPinjam adalah produk pinjaman tunai untuk pengguna Shopee dengan fitur pengajuan mudah, bunga rendah, dan cicilan bulanan oleh PT Lentera Dana Nusantara sebagai pihak penyelenggara Shopee pinjaman dengan tenor 2, 3, 6, dan 12 bulan.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar