1. Menolak izin akses
Biasanya secara tak sadar Anda mengizinkan pinjol mengakses aplikasi ke kontak.
Hal ini yang bisa menjadi penyebab pihak pinjol mengetahui data penting dari ponsel debitur (lokasi, nomor kontak email dan sebagainya)
Jika hal ini sudah terlanjur, And bisa langsung memblokir akses perzinan di pengaturan/setting.
2. Hapus data aplikasi
Selain menolak izin akses Anda juga bisa hapus data aplikasi dengan cara sebagai berikut:
Buka pengaturan/setting pada ponsel
Pilih bagian aplikasi dan cari aplikasi pinjaman online yang digunakan
Pilih ‘hapus data’ dan ‘cache’
Selain hapus data Anda juga bisa langsung uninstall aplikasi tersebut untuk mendukung agar tidak ada yang menganggu Anda kembali.
3. Ganti SIM
Opsi terakhir setelah aplikasi dihapus yakni dengan mengganti kartu SIM.
Hal ini tujuannya agar Anda tak diganggu lagi oleh panggilan dari Pinjol tersebut.
Jika merasa terganggu akan sikap pinjol dapat melaporkannya melalui OJK di nomor WhatsApp 081157157157 atau email di konsumen@ojk.go.id
Baca Juga: OJK Bocorkan Risiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Kita yang Rugi!
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar