GridFame.id - LinkAja memiliki fasilitas kartu kredit digital berupa produk pinjaman atau Paylater.
Paylater adalah metode pembayaran pascabayar (postpaid) di mana pengguna diberi pinjaman dana dengan limit tertentu untuk memenuhi segala kebutuhan.
Bedanya, Paylater tidak memerlukan kartu fisik.
Paylater juga menerapkan proses pendaftaran yang mudah dan cepat.
Cara menggunakannya pun cukup praktis dan bisa digunakan kapan pun.
Untuk mengoptimalkan fitur ini, LinkAja bermitra dengan beberapa perusahaan seperti Kredivo, BRI Ceria, dan Indodana.
Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan jika memilih Indodana sebagai mitra LinkAja Paylater.
Selain pilihan metode pembayaran yang dapat dicicil hingga 12 bulan, pengguna juga mendapat kemudahan berbelanja hingga 25 juta dengan proses pengajuan dan persetujuan yang cepat.
Tersedia berbagai macam pilihan produk terbaik di merchant partner dan dilengkapi dengan keamanan yang menyeluruh, serta telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Lalu bagaimana cara menggunakan Indodana untuk LinkAja Paylater?
Simak caranya berikut ini.
Baca Juga: Bisa Pakai QR dan Nomor HP, Begini Cara Terima Uang dari Sesama Pengguna LinkAja Tanpa Biaya Admin
Dilansir dari laman resmi linkaja.id, Indodana menjadi salah satu mitra LinkAja Paylater yang bisa digunakan, caranya:
1.Buka laman 'Metode Pembayaran' melalui menu 'Akun' atau buka ikon 'Paylater' dimenu Keuangan pada aplikasi LinkAja
2. Klik 'Tambah Metode Pembayaran' atau langsung pilih 'Indodana Paylater'
3. Buat akun Indodana Paylater dengan klik tombol 'Ajukan Sekarang' dan klik 'Setuju' dilaman Disclaimer
4. Lengkapi semua data yang diminta untuk proses pengajuan
5. Proses ini akan memakan waktu kurang lebih 24 jam. Anda akan menerima informasi mengenai status pengajuan melalui SMS atau email
6. Saat pengajuan sudah disetujui, kamu dapat menggunakan Indodana Paylater sebagai sumber dana saat bertransaksi dengan aplikasi LinkAja
7. Anda juga dapat mengatur penggunaan kartu sebagai pembayaran utama, serta mengatur nama dan limit harian kartu
Mudah bukan? Semoga informasi ini dapat membantu.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar