GridFame.id – Gadai laptop di Pegadaian butuh syarat-syarat berikut ini.
Bagi Anda yang tidak memiliki akses perbankan bisa menggunakan Pegadaian sebagai alternatif untuk mendapatkan dana cepat.
Salah satunya yakni dengan menggadaian laptop yang Anda miliki yang ternyata bisa dilakukan dengan mudah.
Gadai latop di Pegadaian pun aman karena tentu perusahaan milik negara sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika dibandingkan menggadaikan barang elektronik atau BKPB motor atau barang lainyya di tempat gadai yang tidak jelas, maka menggadaikan laptop di pusat gadai tentu lebih bisa terpercaya.
Kita tahu kantor Pegadaian sebagai lembaga resmi milik negara yang memiliki kantor yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk itu bagi Anda yang ingin gadai laptop di Pegadaian dapat menyimak ulasan di bawah.
Dilansir GridFame.id, secara umum persyaratan umum gadai laptop hampir sama dengan persyaratan yang lain.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni KTP, Surat Izin Mengemudi (SIM) beserta salinannya dan barang yang ingin digadaikan (laptop).
Untuk barang jaminan berupa laptop, sertakan juga bukti pembelian asli dari toko,
Setelah legkap Anda harus membubuhkan tanda tangan di formulir khusus.
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar