GridFame.id - Bagi yang telat bayar atau galbay pinjol pasti bertanya-tanya kapan debt collector pinjol datang ke rumah?
Waktu kapan debt collector pinjol datang ke rumah bisa dibedakan antara pinjol yang legal dan ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengatur soal penagihan yang dilakukan oleh debt collector.
Jadi debt collector pun seharusnya tidak bisa sembarangan menagih, apalagi sampai bersikap kasar dan menyebar data debitur.
Beberapa penyedia pinjol diketahui akan melakukan penagihan dengan datang di rumah.
Namun tahap itu akan dilakukan jika berbagai tahapan penagihan sebelumnya telah dilakukan oleh debt collector.
Berdasarkan dari beberapa sumber yang diketahui, maka berikut merupakan daftar Pinjol yang akan melakukan penagihan dengan datang ke rumah:
1. Kredit Plus
2. Tunaiku
3. Rupiah Cepat
4. Fifada
Baca Juga: Mau Bebas dari Hutang dan Kejaran Debt Collector? Ini Dia Cara Menonaktifkan Akun Indodana
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar