GridFame.id - Banyak yang bertanya apakah paylater juga ada debt collector atau DC di lapangan?
Soalnya praktik paylater kurang lebih sama dengan pinjaman online atau pinjol.
Hanya bedanya paylater biasanya jumlah dananya jauh lebih sedikit dan aksesnya juga lebih mudah.
Tidak hanya pinjol, banyak juga yang galbay paylater loh!
Makanya banyak yang penasaran apakah paylater penagihannya akan sama dengan pinjol yang menggunakan debt collector.
Dua paylater yang paling terkenal di Indonesia adalah Shopee Paylater dan GoPayLater.
Dilansir dari berbagai sumber, keduanya sama-sama memiliki debt collector.
Debt collector Shopee PayLater akan datang ke rumah saat seluruh prosedur penagihan telah dilakukan namun Anda tak kunjung meresponnya.
Didatangi ke rumah merupakan bentuk proses terakhir apabila seluruh metode penagihan tidak membuahkan hasil atau tidak kunjung dibayar.
Penjelasan ini pun sudah dituliskan secara transparan di situs Shopee Paylater.
Sedangkan untuk GoPayLater, ada serangkaian proses penagihan jika debitur telat bayar atau sampai gagal bayar.
Di dalam perjanjian pinjam meminjam P2P, penyelenggara seperti Gopay PayLater punya kewajiban melakukan proses penagihan atas nama Lender.
Penyelenggara lebih paham cara dan teknis collection dibandingkan Lender.
Proses penagihan terdiri dari:
Di tahap awal, Gopay PayLater akan mengirimkan pesan melalui sms atau WA sebelum tanggal jatuh tempo untuk mengingatkan nasabah melakukan pembayaran.
Gopay PayLater menyediakan beberapa cara untuk melakukan pembayaran.
Di tahap ini, biasanya belum masuk ke tim penagihan dan masih ditangani oleh customer service. Karena fungsinya lebih ke edukasi nasabah.
Nah, jika sudah lewat dari tanggal jatuh tempo, biasanya 3 hari grace period, tim penagih akan mulai bekerja dengan mengirim pesan ke debitur sebagai upaya peringatan untuk membayar pinjaman.
Gopay PayLater akan mengirimkan email dan SMS untuk mengingatkan nasabah tentang pembayaran yang akan datang.
Nasabah juga akan mendapatkan pemberitahuan di aplikasi.
Baca Juga: Sampai Kapan DC Shopee Paylater Menagih?
Di tahap ini penagihan Gopay PayLater, sifatnya lebih pada mengingatkan dan edukasi pada nasabah bahwa pinjaman sudah jatuh tempo dan minta segera dilakukan pembayaran.
Disampaikan pula cara pembayaran, serta denda keterlambatan, agar nasabah segera menyelesaikan kewajibannya.
Jika debitur tidak memberikan respon yang baik pada peringatan yang dikirimkan, tim penagih Gopay PayLater akan meningkatkan intensitas dengan melakukan penagihan melalui panggilan telepon langsung ke debitur.
Telepon merupakan sarana komunikasi yang digunakan di Desk Collection.
Panggilan Telepon dapat juga dilakukan dengan sistem Robotik untuk memastikan kualitas penagihan.
Intensitas penelponan yang lebih tinggi dapat dilakukan pada account-account yang dipandang Penyelenggara P2P memiliki risiko tinggi untuk gagal bayar.
Untuk penagihan keterlambatan pembayaran, melalui metode telepon ini, seluruh reminder yang dikirimkan dapat menjadi bukti di kemudian hari bahwa Penyelenggara P2P telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan Penerima Pinjaman atas kewajiban yang tertunggak
Kapan Gopay PayLater akan mengirimkan DC Lapangan untuk kunjungan ke rumah ?
Jika debitur tidak merespon peringatan dan panggilan telepon dengan baik, inilah saatnya debt collector Gopay PayLater datang ke rumah dan atau kantor untuk melakukan penagihan.
Kunjungan Debt Collector akan terjadi jika komunikasi penagihan melalui telepon dan media komunikasi lainnya (seperti email dan messaging) tidak efektif atau bila dipandang kunjungan Field Collector diperlukan.
Perusahaan pinjol diperbolehkan bekerjasama dengan pihak ke-3 dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja. Pihak ke-3 harus tunduk dengan sejumlah ketentuan dan kode etik dari Asosiasi dan Peraturan OJK.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Nonaktifkan Shopee Paylater, Dijamin Tanpa Ribet
Perlu diingat bahwa Gopay PayLater merupakan fintech lending yang telah terdaftar dan diawasi OJK, jadi besar kemungkinan bahwa proses penagihan yang dilakukan melalui kunjungan langsung sesuai dengan peraturan yang dibuat OJK.
Selain melakukan penagihan, perusahaan P2P Lending, seperti Gopay PayLater, punya kewajiban untuk melaporkan nasabah yang menunggak ke SID OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.
Implikasinya, nasabah yang menunggak di Gopay PayLater akan punya catatan kredit yang buruk, yang nantinya akan menghambat mereka saat akan meminjam di bank atau lembaga keuangan lain.
Sekarang, pelaporan tidak hanya ke SID OJK, tetapi juga ke Fintech Data Center yang digawangi oleh Asosiasi AFPI.
Fintech Database ini berisi laporan dari pinjaman online legal, seperti Gopay PayLater, ihwal nasabah - nasabah blacklist, yang berstatus gagal bayar di Fintech.
Data di Fintech Database di update lebih cepat, bisa harian atau bahkan real-time, dibandingkan update SID OJK yang dilakukan sebulan sekali.
Fintech Database bisa lebih efektif mengidentifikasi nasabah blacklist di pinjol yang umumnya punya tenor masa pinjaman kurang dari 30 hari.
Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection.
Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional fintech, seperti Gopay PayLater.
Jadi, kalau mengambil pinjaman online, kita harus siap - siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak.
Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari.
Jadi, kemungkinan besar Gopay PayLater bisa menggunakan jasa debt collector untuk melakukan kunjungan ke rumah atau kantor, menagih nasabah gagal bayar.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar