Dilansir dari laman resmi blibli.com, Anda bisa bertransaksi dalam platform Blibli dengan memilih metode pembayaran LinkAja / LinkAja Syariah dengan cara:
1. Masuk ke halaman Blibli.
2. Pilih produk yang ingin Anda beli.
3. Pilih Uang Elektronik lalu pilih LinkAja / LinkAja Syariah.
4. Masukkan nomor HP dan PIN yang terdaftar di LinkAja/ LinkAja Syariah.
5. Anda akan diarahkan ke halaman Blibli dan ada informasi transaksi berhasil.
Fitur ini dapat digunakan oleh siapa saja yang memenuhi syarat dan ketentuan pembukaan akun LinkAja.
Pastikan Anda sudah mengaktivasi akun LinkAja / LinkAja Syariah sebelum bertransaksi.
Semua merchant yang telah bekerja sama dengan LinkAja akan otomatis dapat menerima pembayaran dengan Layanan Syariah LinkAja, kecuali merchant yang memiliki model bisnis yang dilarang dalam prinsip syariah.
Source | : | blibli.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar