GridFame.id - Bayar parkir kini tak perlu pakai uang tunai lagi.
Di sejumlah lokasi terutama area publik, parkir kini bisa dibayar pakai e-wallet.
Bahkan beberapa e-commerce pun menyediakan fasilitas bayar parkir di aplikasi mereka.
Tentu saja hal ini semakin memudahkan saat kesulitan mendapatkan uang recehan untuk bayar parkir.
Tinggal scan saja dan gate otomatis akan terbuka dengan sendirinya.
Kini orang bisa bayar parkir pakai GoPay, Shopeepay, Brizzi, DANA dan juga saldo LinkAja.
Cara penggunaannya pun sangat praktis dan cepat.
Hal itu tentunya membuat tak ada lagi antrean mengular saat akan keluar dari sebuah tempat seperti pusat perbelanjaan, restoran ataupun hotel.
Tak jarang ada promo menarik yang diberikan jika transaksi menggunakan LinkAja.
Mau tahu caranya?
Simal 3 cara bayar parkir pakai LinkAja berikut ini.
Baca Juga: Selalu Gagal Kirim Uang Pakai LinkAja? Ternyata Ini 4 Penyebab dan Cara Mengatasinya
Dilansir dari laman resmi linkaja.id, ada 3 cara bayar parkir disesuaikan dengan sistem yang ada:
- Registrasi atau login diaplikasi Parkee dan buka menu 'Dompet' dan pilih 'Sync' di LinkAja
- Masukkan nomor handphone dan PIN LinkAja Anda, setelah itu masukkan kode OTP yang Anda dapatkan melalui SMS
- Dengan menghubungkan LinkAja sebagai metode pembayaran, Anda tidak perlu memasukkan nomor handphone dan PIN LinkAja kembali, pembayaran selanjutnya akan otomatis memotong saldo LinkAja.
- Goyangkan HP saat aplikasi LinkAja sudah terbuka untuk memunculkan Kode Tiket
- Anda juga dapat mengakses Kode Tiket melalui ikon 'Kode Tiket' pada laman utama
- Arahkan Kode Tiket pada scanner yang tersedia di gate
- Gunakan Kode Tiket kembali saat keluar gate
- Saldo akan otomatis dikembalikan jika ada penyesuaian tarif perjalanan
- Buka aplikasi LinkAja
- Pilih ikon 'Bayar' pada laman utama
- Scan QR pada tiket parkir Anda +-10 menit sebelum sampai gerbang keluar
- Setelah nominal parkir muncul, masukkan PIN LinkAja untuk melakukan pembayaran
- Batas maksimal keluar parkir adalah 30 menit setelah pembayaran.
Jika lebih dari itu, Anda perlu meng-scan kembali tiket parkir dan membayar biaya tambahan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar