Melansir dari help.shopee.co.id, berikut sederet sanksi yang dikenakan ke pengguna jika telat bayar tagihan:
1. Dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5% per bulan dari seluruh total tagihan Anda.
2. Pembatasan akses fungsi di aplikasi dan penggunaan Voucher Shopee.
3. Peringkat kredit Anda di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah Anda untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.
4. Dilakukan penagihan melalui telepon atau penagihan lapangan.
Selain itu ada denda yang harus anda bayarkan jika telat membayar tagihan.
Nah ini dia simulasi denda jika telat bayar tagihan Spaylater.
Misalkan Anda memiliki total tagihan Rp100 ribu dan telat membayar tagihan tersebut sesuai tanggal jatuh tempo.
Maka perhitungannya adalah 5 persen x Rp100 ribu (total tagihan)= Rp5 ribu .
Dengan begitu Anda harus membayar total tagihan yang sudah ditetapkan dengan dendanya adalah sebesar Rp105 ribu.
Lebih lanjut, informasi yang didapatkan ternyata Shopee Paylater ini memiliki tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda sehingga peminjam harus mencermatinya.
Tanggal 25 (perlu dibayar paling lambat tanggal 5 setiap bulan), tanggal 1 (perlu dibayar paling lambat tanggal 11), tanggal 15 (perlu dibayar paling lambat tanggal 25 setiap bulannya).
Baca Juga: Rincian Biaya Admin yang Harus Dibayar Jika Bayar Menggunakan Shopee Paylater
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar