GridFame.id - Shopee Paylater salah satu fitur pembayaran dari aplikasi Shopee.
Dimana pengguna bisa membeli barang terlebih dahulu dan bayar dikemudian hari.
Untuk pembayarannya pun bisa dilakukan dengan cara dicicil.
Tenor cicilan Shopee Paylater pun termasuk panjang.
Shopee Paylatyer menyediakan cicilan mulai dari 3, 6 hingga 12 bulan.
Namun, anda juga bisa memilih tenor yang pendek hanya dalam waktu 30 hari saja.
Terkait rincian biaya admin yang harus dibayarkan anda bisa baca di artikel Rincian Biaya Admin yang Harus Dibayar Jika Bayar Menggunakan Shopee Paylater
Namun, pastikan anda bisa membayar tagihannya.
Bagaimana jika terjadi galbay karena tak sanggup membayar tagihan?
Baca Juga: Adakah Cara Mengubah Jatuh Tempo Shopee Paylater? Coba Trik Ini Deh
Melansir dari www.proseskredit.com, anda bisa meminta restrukturisasi atau keringanan pembayaran tagihan jika kesulitan membayar.
Bagaimana caranya?
1. Silahkan buka aplikasi Shopee di smartphone. Setelah itu tap menu Saya dan buka menu Pemberitahuan.
2. Kemudian ada cari notifikasi dari Shopee yang berisi penawaran fitur restrukturisasi dan klik link di dalamnya.
3. Lalu silahkan anda baca ketentuan fitur restrukturisasi SPayLater. Setelah itu klik Isi Formulir di bagian bawah.
4. Setelahnya, anda lengkapi formulir pengajuan dengan mencantumkan nama pengguna, nomor HP serta alamat Email yang terdaftar di akun Shopee.
5.Nanti anda akan diminta untuk menentukan jadwal panggilan dari CS Shopee terkait penggunaan restrukturisasi tagihan Shopee PayLater. Jika sudah, klik Kirim.
6. Setelah terkirim, anda tinggal menunggu panggilan daru CS Shopee.
Apa saja manfaat dari restrukturisasi atau keringanan pembayaran?
- Anda idak akan dikenai denda ketika terlambat bayar tagihan namun berhasil menggunakan restrukturisasi Shopee PayLater.
- Anda juga tidak akan termasuk dalam daftar Blacklist OJK jika memakai fitur keringanan tagihan SPayLater.
- Anda juga akan terhindar dari penagihan lapangan atau debt collector.
Baca Juga: Telat Bayar Shopee Paylater, Benarkah Bisa Rusak BI Checking?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar