Simak cara cek tarif tol di website BPJT berikut:
- Buka website https://bpjt.pu.go.id/
- Pilih ikon tiga garis di sebelah atas website BPTJ.
- Pilih opsi Tarif Tol.
- Lalu pilih Cek Tarif Tol.
- Isi Ruas Jalan Tol, Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, dan Golongan Kendaraan.
- Lalu halaman website akan otomatis menampilkan nominal tarif tol yang harus dibayar.
6. Cek tarif tol via website Jasa Marga
Selain melalui aplikasi Travoy, Jasa Marga juga menyediakan fitur cek tarif tol di website resminya.
Namun, tarif tol yang dapat dicek hanyalah ruas-ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga.
Berikut cara cek tarif tol melalui website resmi Jasa Marga:
- Buka laman https://www.jasamarga.com/public/
- Klik ikon garis tiga di sebelah kiri atas website.
- Pilih 'Pemandu Tol'. Pada bagian Traif Tol, isi Ruas Tol, Asal Tol, dan Tujuan Tol.
- Klik tombol Tampilkan.
- Halaman website akan menampilkan tarif tol dari Golongan I sampai Golongan V.
Demikian cara cek tarif tol secara online.
Semoga bermanfaat untuk merencanakan perjalanan liburan.
Baca Juga: Mau Tahu Cara Menghasilkan Uang Pakai HP? Ini Dia 7 Aplikasi Penghasil Uang yang Bikin Rekening Gendut
PROMOTED CONTENT
Komentar