Jika ada penawaran pinjaman online lewat WA dan SMS, lebih baik langsung hapus saja pesannya, dan tak perlu ditanggapi sama sekali.
Bahkan blokir sekalian, agar mereka tak mengganggu Anda lagi.
Perlu Anda ketahui, bahwa merupakan dosa besar bagi fintech pendanaan legal untuk mengirimkan penawaran pinjaman dana kepada Anda lewat jalur pribadi seperti WA dan SMS, tanpa mendapatkan izin dari Anda.
Ada sanksi yang bisa memberatkan lo!
Jadi, jika Anda mendapatkan penawaran seperti ini melalui WA dan SMS, tanpa Anda merasa minta dikirim penawaran, maka sudah bisa dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal.
Anda tak perlu menanggapinya.
Prosedur yang normal dilakukan fintech pendanaan pada prinsipnya sama saja dengan pinjaman konvensional.
Untuk menjadi debitur, Anda tetap perlu mengisi kelengkapan data diri dan identitas—yang biasanya dikirimkan melalui platformnya berupa foto KTP dan foto selfie Anda bersama KTP, dan formulir pelengkap lainnya.
Tidak ada prosedur yang instan dan langsung dapat pencairan dana begitu saja.
Anda juga perlu memahami ragam proses lainnya untuk terhindari dari penipuan.
Mekanisme yang terlalu mudah, bahkan tanpa proses verifikasi, seharusnya menjadi hal yang diwaspadai.
Akhir-akhir ini juga ramai mengenai data diri khalayak berupa foto KTP dan selfie yang beredar dan diperjualbelikan. Hal ini juga patut Anda perhatikan.
Pastikan Anda hanya mengirimkan data pribadi ini kepada mereka yang memang berotoritas.
Jangan sembarangan mengunggah foto seperti ini di sembarang tempat.
Jika ada keraguan di hati Anda ketika hendak mengirim data, maka sebaiknya Anda tangguhkan dulu dan coba cari informasi lebih lanjut mengenai validitas pihak yang meminta data.
Nah, semoga beberapa tip menghindari penipuan berkedok pinjaman online lewat WA dan SMS di atas bisa membantu ya.
Jangan lupa untuk share artikel ini juga kepada teman-teman, kolega, dan keluarga Anda agar kita semua teredukasi dengan baik mengenai bahayanya pinjol ilegal.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar