GridFame.id - Akhir-akhir ini banyak yang mengeluhkan di media sosial soal tagihan Shopee Paylater dengan jumlah besar.
Hal ini diakibatkan tidak mengetahui penagihan Shopee Paylater dengan benar.
Setiap Pengguna SPayLater memiliki tanggal jatuh tempo yang berbeda.
Disadur dari laman bantuan Shopee, rincian tagihan Shopee PayLater akan muncul pada tanggal berikut:
Tanggal 25: Perlu dibayar paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.
Tanggal 1: Perlu dibayar paling lambat tanggal 11 setiap bulannya.
Tanggal 15: Perlu dibayar paling lambat tanggal 25 setiap bulannya.
Sebagai perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Shopee tidak bisa bertindak sembarangan dalam melakukan penagihan.
Setiap debt collector yang melakukan penagihan Shopee PayLater ke rumah perlu mengikuti kode etik penagihan sesuai ketentuan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan OJK.
Dengan begitu kepentingan konsumen tetap terpenuhi dan terlindungi. Dikutip dari www.shopee.co.id, berikut prosedur penagihan Shopee PayLater:
Pihak Shopee memberikan informasi ke pihak peminjam dana mengenai prosedur pembayaran tagihan PayLater.
Pada tahap awal ini biasanya pemberitahuan dilakukan oleh customer service dan belum ditangani oleh debt collector.
Nantinya CS menyampaikan informasi pembayaran tepat 10 hari sebelum jatuh tempo.
Baca Juga: Cari Paylater Apa Saja yang Bisa Dicairkan? Coba Cek Info yang Satu Ini Dulu!
Langkah ini bertujuan agar debitur tidak telat membayar dan melunasinya sebelum jatuh tempo.
Debitur yang belum melakukan pembayaran lewat dari tanggal jatuh tempo akan diberikan peringatan.
Pihak Shopee akan mengirim pesan peringatan berisi jumlah hari keterlambatan, total tagihan, bunga, dan denda harus dibayar.
Mereka juga akan memberitahu metode pembayaran Shopee PayLater.
Apabila dengan surat peringatan tagihan belum juga dibayar, tahapan selanjutnya adalah debt collector menghubungi debitur yang telat bayar melalui telepon.
Jika debitur tidak bisa dihubungi, debt collector juga akan menghubungi kontak kerabat yang dicantumkan saat mengajukan pinjaman.
Prosedur terakhir jika semua langkah di atas belum berhasil, yakni dengan penagihan Shopee PayLater ke rumah.
Prosedur ini merupakan bagian dari aturan OJK, sehingga debitur harus siap menanggung risiko yang terjadi.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Shopee Paylater Untuk Penjual
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar