GridFame.id - Modus pinjaman online ilegal memang kini beragam.
Dimana mereka kini menggunakan cara apapun untuk mengelabuhi para korbannya.
Modus yang digunakan pun beragam bahkan masyarakat seringkali tak menyadari jika mereka terjerat pinjol ilegal.
Sehingga, anda sebetulnya harus berhati-hati dengan maraknya pinjol ilegal ini.
Ciri-ciri pinjol ilegal silahkan anda bisa baca disini Waspada Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam, Ini Ciri-cirinya
Salah satu m odus pinjol ilegal adalah tiba tiba mentransfer yang ke rekening pelanggan.
Kemudian mereka nanti akan meneror korban dan meminta membayar tagihannya.
Bahkan, pinjol ilegal akan meminta korban untuk membayar tagihan dengan bunga selangit.
Lantas apa yang harus dilakukan jika mendapat transferan mendadak dari pinjol ilegal?
Tenang, jangan panik silahkan langsung lakukan 2 hal in.
Baca Juga: Blacklist BI Checking Bisa Hilang Sendiri Tanpa Bayar Tunggakan Tagihan Pinjol, Benarkah?
Melansir dari Kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing memberikan dua solusi jika menghadapi pinjol ilegal:
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar