Melansir dari laman Pasarmodal.ojk.go.id, ada 3 tips yang bisa Anda ikuti agar tidak terjerat pinjol ilegal yang tiba-tiba transfer uang.
Pinjol ilegal zaman sekarang cukup pintar.
Hanya dengan informasi terbatas saja bisa dengan mudah mencari data pribadi Anda, termasuk nomor rekening.
Untuk itu, sebaiknya jangan bagikan data atau hal-hal pribadi Anda sembarangan.
Seperti misalnya mengikuti challange membagikan foto KTP atau buku tabungan yang pernah marak di Instagram.
Anda juga harus berhati-hati saat membuka internet atau aplikasi perpesanan.
Sebab, bisa jadi ada link yang sengaja dipasang pihak pinjol ilegal untuk menyadap HP Anda.
Kalau Anda membukanya, maka bisa saja semua data yang ada di HP diketahui oleh pihak pinjol ilegal.
Baca Juga: 4.000 Lebih Aplikasi Pinjol Ilegal Diblokir, Simak Daftarnya
Termasuk m-banking yang terpasang di HP Anda.
Pihak pinjol ilegal biasanya juga menghubungi korban lewat SMS atau WhatsApp.
Source | : | Pasarmodal.ojk.go.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar