GridFame.id - Banyak masyarakat yang masih saja terjebak pinjol ilegal.
Padahal, pemerintah sudah menghimbau untuk berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjaman online.
Aplikasi pinjaman online terbagi menjadi dua yaitu legal dan ilegal.
Untuk ciri-cirinya agar tak tertipu silahkan anda bisa baca disini Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Masyarakat Jangan Mau Lagi Ketipu!
OJK sendiri menyarankan masyarakat untuk meminjam di aplikasi pinjol legal saja.
Lantaran, jika nekat ke pinjaman online ilegal, maka banyak resiko yang bisa dikenakan.
Mulai dari data anda disebarluaskan hingga galeri anda diakses dan foto diedit sedemikian rupa.
Pinjol sendiri juga mempengaruhi BI Checking jika anda telat melakukan pembayaran.
Nah, apakah pinjol ilegal pengaruhi BI Checking juga?
Baca Juga: Risikonya Lebih Bahaya dari Kejaran Debt Collector, Begini Cara Menghindari Joki Pinjol Ilegal
Melansir dari hukumonline.com, pinjol ilegal merupakan aplikasi pinjaman online yang belum mendapatkan izin dari OJK.
Sehingga, mereka beroperasi secara tidak sah dan sebetulnya melanggar UU.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar