GridFame.id - Banyak beredar di media sosial soal jasa pemutihan BI Checking.
Sebetulnya pa itu BI Checking?
BI Checking merupakan daftar riwayat kredit para debitur.
Masyarakat yang melakukan pinjaman atau kredit, otomatis riwayatnya akan masuk ke BI Checking.
Nantinya ketika debitur tersebut akan mengajukan pinjaman ke bank, akan dilihat bagaimana skor kreditnya.
Dimana dalam skor BI Checking terbagi dari angka 1 hingga 5.
Untuk penjelasan skor kredit BI Checking bisa anda baca disini Berikut Penjelasan Soal Skala Skor Kredit BI Checking, Masuk ke Nomor 5 Tak Bisa Ajukan Pinjaman?
Nah, jika anda menunggak pembayaran kredit atau pinjaman akan membuat skor anda menjadi jelek.
Bahkan, bisa jadi malah nama anda di blacklist BI Checking.
Muncul lah banyak jasa yang menawarkan pemutihan BI Checking, agar anda bisa mengajukan pinjaman di bank.
Padahal jasa tersebut memiliki banyak resiko berbahaya, jika ingin bersihkan BI Checking berikut caranya.
Baca Juga: Cuma Nunggu 5 Tahun BI Checking Bersih Tanpa Harus Lunasi Tunggakan Kredit, Benarkah?
Ada beberapa tips yang bisa digunakan jika anda ingin membersihkan BI Checking:
1. Melunasi semua tunggakan kredit maupun pinjaman anda. Baik itu kartu kredit, KPR ataupun pinjaman online.
2. Jika kesulitan emmbayar tunggakannnya, mintalah keringanan tagihan untuk melunasinya.
3. Seelah membayar dan lunas semua, minta surat keterangan lunas dari fintech atau bank terkait.
4. Bawa bukti pelunasan ke kantor OJK untuk konfirmasi agar cepat pulih.
5. Nantinya, skor BI Checking anda akan membaik setelah melakukan pelunasan dalam kurun waktu 6 – 12 bulan.
Melansir dari Cermati.com, ada beberapa cara untuk menjaga BI Checking tetap amam
- Anda harus mengetahui kredit atau pinjaman apa saja yang diambil. Mulai dari KTA, KPR, atau KKB.
- Jangan sampai anda membayar tagihan telat dari jatuh tempo. Telat 1hari saja sudah mempengaruhi BI Checking
- Anda juga harus tahu batas penggunaan kartu kredit dan juga jangan terlalu banyak meminjam di pinjol.
- Simpan bukti transaksi atau pembayaran jika sudah lunasi cicilan
- Ambil pinjaman atau kartu kredit sesuai kebutuhan saja.
Baca Juga: Masuk dalam Skor BI Checking Nomor 3, Bisakah Pengajuan Pinjaman di Bank?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar