GridFame.id - Tak hanya penagihan pinjol ilegal saja yang meresahkan.
Banyak yang tak suka juga dengan penagihan pinjol legal.
Ada salah satu pinjol legal yang bahkan menagih dengan cara-cara tak lazim.
Sebetulnya, OJK telah mengatur soal penagihan pinjaman online atau pinjol.
Bahkan, ada juga etika soal penagihan debt collector yang bisa anda baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Selain itu untuk saat ini pinjol tak lagi boleh mengakses data diri pribadi debitur.
Hanya ada tiga yang boleh diakses yaitu Camera, Microphon dan Location.
Selebihnya, pinjol dilarang mengakses termasuk kontak hp debitur.
Nah, namun bagaimana jika anda yang melanggar?
Tak perlu takut didatangi debt collector pinjol, langsung lakukan hal ini.
Baca Juga: Risikonya Lebih Bahaya dari Kejaran Debt Collector, Begini Cara Menghindari Joki Pinjol Ilegal
Melansir dari kompas.com, pinjol dilarang menagih ke debitur dengan cara-cara yang kasar/
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar