GridFame.id - Bagi siapapun yang memiliki pinjaman paylater, mohon simak informasi ini dengan seksama ya.
Soalnya permasalahan ini masih sering dialami oleh banyak orang.
Namun ada kalanya saat sudah membayar, namun SLIK menyatakan kita masih ada tagihan.
Wah, lalu bagaimana ya?
Simak penjelasan dari Shopee Paylater berikut ini yuk!
Masih adanya tagihan SLIK setelah melakukan pembayaran terjadi karena PT Commerce Finance dan mitra PT Commerce Finance selaku pihak penyelenggara pinjaman SPayLater yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan pelaporan data sesuai dengan peraturan yang berlaku.
OJK memiliki periode pelaporan data SLIK tanggal 1-20 setiap bulannya.
Data yang tercatat pada pelaporan SLIK saat ini merupakan data ter-update, sesuai dengan ketentuan pelaporan yang berlaku.
Pelaporan data SLIK ke OJK akan dilakukan setelah melunasi tagihan SPayLater.
Apabila melakukan pelunasan tagihan pada masa tenggang, pelaporan tersebut akan dilakukan pada periode berikutnya.
Contoh:
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar